Tim Jatanras Ungkap Dua Peristiwa Pembunuhan dan Curanmor Dalam Satu Hari

    Tim Jatanras Ungkap Dua Peristiwa Pembunuhan dan Curanmor Dalam Satu Hari

    SURABAYA, - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Jember pada tahun 2012 silam.

    Pelaku yang diringkus yakni, NS, usai melakukan pembunuhan tersangka lantas melarikan diri ke Malaysia. Saat melakukan aksinya, tersangka NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO, yang masih berada di Malaysia.

    "Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, " jelas Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

    Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan, usai melakukan pembunuhan tersangka NS ini kabur ke Malaysia. Saat tersangka pulang ke rumah pada Januari 2022, tim bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil melakukan penangkapan.

    "NS sendiri ditangkap di rumahnya saat pulang ke rumahnya pada Januari 2022. Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah clurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban), " kata AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, " Rabu (23/2/2022).

    "Tersangka NS ini tidak sendiri saat melakukan pembunuhan, dia dibantu temannya inisial SY, yang saat ini masih DPO, " lanjutnya.

    Saat mengamankan tersangka, anggota mengamankan barang bukti clurit dan sebuah bom bondet namun sudah dimusnahkan. 

    "Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan raskin terhadap temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melalukan pembunuhan, " lanjutnya.

    Sementara itu saat kembali dari Jember, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, juga menangkap dua orang tersangka Curanmor peristiwa ini terjadi Sidoarjo.

    "Kedua tersangka yang diringkus yakni, EK dan ST. Namun tersangka satu tersangka lain masih DPO, " ucapnya.

    Keterkaitan antara dua kasus ini tidak berkaitan, namun pengungkapannya yang dilakukan secara bersamaan. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    81 KPM Terima BLT, Babinsa Pontang Koramil 0824/24 Ambulu Lakukan Kawal Pendistribusiannya
    Babinsa Sumberjeruk Koramil 0824/03 Kalisat Pendampingan Posbindu, Dukung Deteksi Dini Kesehatan Masyarakat
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban

    Ikuti Kami